Identitas Pemohon


Data Permohonan


 



PERORANGAN

Pemohon informasi adalah orang perseorangan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan persyaratan melampirkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).


Pemohon Kelompok Masyarakat Pemohon Kelompok Berbadan Hukum