Bupati akan beri sanksi tegas terhadap Rekanan yang Jual Proyek

Bupati akan beri sanksi tegas terhadap Rekanan yang Jual Proyek

Bulukumba, Bupati Bulukumba H.A. Muchtar Ali Yusuf mengultimatum dan akan memberikan tindakan tegas terhadap rekanan yang nakal. Merespon pemberitaan salah satu media yang terbit, Rabu 29/9 dengan judul "WRC temukan Rekanan Jual Beli Proyek" mengundang reaksi keras A. Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba. "Saya tidak akan mentolerir jika ada rekanan yang melakukan perbuatan seperti itu, ini sesuatu hal yang sangat buruk dan akan merugikan Pemerintah Daerah", ujar A. Utta, sapaan akrab Bupati Bulukumba. Bupati menyampaikan jika apa yang menjadi temuan WRC Watch Relation Of Corruption) itu benar tentu akan ditelusuri dan dilakukan cross check, termasuk akan menurunkan tim pemeriksa terhadap pekerjaan proyek yang diduga diperjualbelikan. Kuat dugaan bahwa tindakan jual beli proyek itu terjadi karena ada diantara perusahaan yang melakukan hal demikian hanya karena bermodalkan dokumen untuk menjadi persyaratan ikut tender, dan jika sudah menang akan langsung dijual ke pihak lain, ini tentu akan sangat merugikan oleh karena kualitas pekerjaan pasti tidak akan sesuai lagi dengan apa yang tertuang dalam kontrak pekerjaan. A. Utta berjanji untuk memblack list kontraktor atau rekanan yang ditemukan melakukan praktek jual beli proyek, termasuk jika ada aparat Pemkab yang ikut bermain di dalamnya, akan diberikan sanksi tegas,. kata Bupati yang bertagline Dikerja Bukan Dicerita .