Bulukumba Jadi Role Model Percepatan Rekonsiliasi Pajak
Bulukumba,- Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar menyampaikan jika Kabupaten Bulukumba rangking 3 tercepat melakukan rekonsiliasi pajak dengan nilai yang cukup besar pada semester 2 tahun anggaran 2021.
Hal ini disampaikan pada saat pertemuan Penandatanganan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Anggaran tahun 2022 antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan KPPN Bantaeng, di Kantor Bupati Bulukumba, Selasa 22 Maret 2022.
Padahal, kata Poerfika, tahun-tahun sebelumnya, Bulukumba selalu berada diurutan terakhir menyelesaikan rekonsiliasi pajaknya. “Kalau misalnya di Sulawesi Selatan ini ada 50 kabupaten, maka urutan 50 itu pasti Bulukumba,” kata Poerfika memberikan analogi tentang Bulukumba yang selalu terlambat menyelesaikan rekonsiliasi pajaknya.
Menurutnya, upaya Pemda Bulukumba menyelesaikan rekonsiliasi pajak dengan selisih enam milyar bukan sesuatu yang mudah. Olehnya itu ia sangat mengapresiasi kinerja Pemda Bulukumba yang mampu melakukan pergerakan cepat sehingga menduduki posisi rangking tiga. Padahal pekerjaan itu, lanjutnya sangat sulit dengan ribuan jumlah transaksi yang harus dilihat dan ditelusuri satu-satu.
“Saya kira ini sesuatu yang luar biasa, dan ini tidak mungkin tercapai tanpa kerja keras,” puji Poerfika yang mengaku menjadikan Bulukumba sebagai role model percepatan rekonsiliasi pajak.
Olehnya itu, Poerfika optimis di bawah kepemimpinan Bupati Andi Utta dan Wabup Edy Manaf, jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba mampu menunjukkan kinerja yang lebih baik ke depan.
“Pekerjaan sulit itu saja bisa di atasi, apalagi kalau hanya pekerjaan by proposal, ada anggarannya dan tinggal dilaksanakan,” ungkapnya.
Untuk diketahui, anggaran DAK tahun 2022 yang dikelola Pemerintah Kabupaten Bulukumba sebesar Rp.349 milyar, baik fisik maupun non fisik. OPD yang memiliki DAK dengan nilai besar seperti Dinas PUTR, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan. (**)