BUPATI BUKA MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2021 – 2026

BUPATI BUKA MUSRENBANG RPJMD KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN 2021 – 2026

Bulukumba, Pemkab Bulukumba melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bulukumba menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021 – 2026 di Aula Kantor Bappeda, selasa (22/6/2021).
Musrenbang RPJMD yang dibuka langsung oleh Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf didampingi Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, serta dihadiri para Pimpinan dan Anggota DPRD Kab. Bulukumba, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, unsur Forkopimda Bulukumba, para Kepala OPD, para Camat se-Kabupaten Bulukumba, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, serta para LSM lainnya. Sementara itu, tim Panitia Khusus (Pansus), serta Beberapa Stackholder lainnya mengikuti agenda Musrenbang melalui Virtual.
Mengawali acara, Kepala Bappeda Ferryawan Z Fahmi S.STP MAP dalam laporannya mengatakan tujuan pelaksanaan Musrenbang RPJMD tersebut yakni untuk memberikan arahan sekaligus acuan untuk seluruh pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan Pembangunan di Kabupaten Bulukumba dalam mewujudkan cita – cita serta tujuan daerah sesuai dengan dokumen perencanaan dan arah pembangunan.
“Rancangan RPJMD 2021 – 2026 dibahas dengan para pemangku kepentingan pembangunan yang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD”, ungkap Ferryawan.
Sementara itu, Bupati Bulukumba mengungkapkan pelaksanaan Musrenbang RPJMD merupakan salah satu tahapan dan proses penyusunan dalam menyempurnakan Rancangan akhir untuk kemudian diserahkan ke DPRD yang nantinya akan dibahas sebagai sebuah rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan bersama.
Tambah Bupati, RPJMD memiliki tujuan untuk dijadikan sebagai rujukan dasar bagi pelaksanaan pembangunan daerah serta menjadi penjabaran secara konstitusi dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati, sehingga RPJMD akan menjadi dasar dalam penyusunan rencana strategis dan rencana kerja setiap perangkat daerah dalam membuat program kerja setiap tahunnya.
“olehnya itu melalui forum ini, undangan ataupun peserta musrenbang dapat melakukan penajaman, penyelarasan, atau klarifikasi terhadap rancangan RPJMD tersebut, hal ini menjadi penting sebab kedudukan dokumen perencanaan RPJMD memiliki nilai dan peran yang strategis dalam mewujudkan Bulukumba yang sejahtera dan mandiri”, ucap Bupati.
Andi Utta sappan akrab Bupati berharap, visi tersebut dapat diterjemahkan dalam berbagai program kegiatan pembangunan yang mengarah pada pencapaian visi dan misi Pemerintah Daerah serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan bersinergi dengan program yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi.
“kami menaruh harapan besar bahwa di era kepemimpinan ini kami bisa berbuat dan bekerja lebih banyak untuk mengakselerasi seluruh potensi yang dimiliki kabupaten Bulukumba, sehingga potensi ini dapat dikelola dengan maksimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Bulukumba”, tutur Andi Utta.
Setelah memberikan sambutan, dilanjutkan dengan penandatangan Berita acara pelaksanaan Musrenbang RPJMD oleh Bupati Bulukumba, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Isnayani S.H, Kepala Bappeda Bulukumba Ferryawan Z Fahmi, Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bulukumba Dra. Hj. Umrah Aswani, serta Ketua Komisi Informasi Publik Kabupaten Bulukumba Drs. H. A. Syafrul Patunru.