BUPATI DAN KETUA DPRD BULUKUMBA TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS ABPDP 2021

BUPATI DAN KETUA DPRD BULUKUMBA TANDATANGANI NOTA KESEPAKATAN KUA-PPAS ABPDP 2021

Bulukumba – Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba sepakat menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2021 melalui rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Bulukumba, senin (20/9/2021). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos dihadiri Bupati H. A. Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, para Pimpinan dan Anggota DPRD Bulukumba, dan unsur Forkopimda Bulukumba. Sementara Pj Sekda, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, serta para Kepala OPD mengikuti Paripurna melalui virtual. Ketua DPRD H. Rijal mengatakan, bahwa pelaksanaan Paripurna ini telah melalui beberapa tahapan sehingga tercipta kesepakatan yang perlu ditetapkan dalam Paripurna. Singkatnya waktu pembahasan kata Ketua DPRD, tidak mempengaruhi kualitas dari apa yang akan dihasilkan, kendati demikian hal tersebut tentu tidak terlepas dari kinerja dan sinergitas antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “ini semua berkat ketekunan para anggota DPRD beserta pemerintah daerah, terkhusus tim anggaran pemerintah daerah yang dalam proses pembahasan senantiasa terus mendampingi kami di dpdr.” ucap H. Rijal. H. Rijal menambahkan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan pedoman dan landasan pemerintah daerah dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang perubahan ABPD Tahun Anggaran 2021. Selain itu dalam pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut, Ketua DPRD menjelaskan yakni memiliki tujuan dalam rangka melahirkan penganggaran kebijakan yang berpihak kepada rakyat dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba. “olehnya itu saya mengajak kita semua untuk menjalakan kewenangan yang kita miliki sebagai bentuk tanggung jawab kita mengemban amanah rakyat dalam rangka mewujudkan kepentingan rakyat,” tutur Ketua DPRD. Diketahui sebelumnya Bupati Bulukumba menyerahkan rancangan KUA-PPAS pada hari Rabu (15/9/2021) dimana Bupati mengatakan penyusunan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dilakukan secara menyeluruh guna menampung seluruh perubahan asumsi dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang terjadi karena perubahan asumsi makro yang berimbas pada struktur APBD Kabupaten Bulukumba Tahun Anggaran 2021, maupun untuk menampung tambahan belanja prioritas yang belum diakomodir dalam APBD Kabupaten Bulukumba Tahun 2021. “tentu, dengan semangat We Love Bulukumba dan sinergitas yang dapat kita ciptakan, tentu akan menjadi kekuatan yang diharapkan dapat memberikan energi dan semangat bagi terwujudnya akselerasi pembangunan Bulukumba yang lebih baik ke depan,” ucap Bupati.