Desiminasi Hasil Audit Kasus Stunting Bulukumba untuk Formulasi Penanganan
Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali melakukan kegiatan desiminasi atas hasil audit kasus Stunting yang terjadi di Kabupaten Bulukumba.
Kegiatan penyebarluasan informasi tersebut terkait intervensi terhadap sasaran keluarga beresiko dalam upaya menurunkan privalensi Stunting.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dr Wahyuni menyampaikan bahwa desiminasi ini bertujuan menyebarluaskan informasi terkait bentuk-bentuk intervensi yang dapat dilakukan dan rencana tindaklanjut terhadap kasus-kasus keluarga beresiko Stunting yang telah diaudit oleh Tim Audit Kasus Stunting Bulukumba.
"Kegiatan ini juga untuk memberikan edukasi bagi Tim Pendamping Keluarga yang bertugas melakukan pendampingan bagi keluarga beresiko Stunting di lapangan," ungkap dr. Wahyuni di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis 1 Desember 2022.
Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Hj. Darmawati yang membuka kegiatan desiminasi berharap mendapatkan dukungan dari elemen masyarakat dalam upaya menurunkan angka privalensi Stunting di Bulukumba.
"Gerakan ini harus multi sektor, salah satunya, seperti penyediaan sarana dan prasarana air bersih dan sanitasi, peningkatan pelayanan kesehatan, ketersediaan alat medis dan pemenuhan tenaga medis terlatih agar target penurunan privalensi Stunting dapat dicapai," ungkapnya.
Sementara itu, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan, Ihsan berharap angka privalensi Stunting bisa ditekan hingga berada dikisaran 14 persen sebagaimana yang disampaikan dalam Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan privalensi Stunting di Indonesia.
Semua unsur yang terlibat seperti Tim Pendamping Keluarga (TPK), Fasilitator dan Penyuluh KB maupun pihak terkait lainnya harus bergerak dan saling berkolaborasi dan berkoordinasi untuk menurunkan privalensi Stunting di Bulukumba.
Ia menambahkan bahwa untuk tahun 2023, audit kasus Stunting diserahkan anggarannya ke OPD KB Kabupaten/Kota. Sehingga diharapkan progres percepatan penurunan privalensi Stunting lebih cepat.
Tim Pakar Audit Kasus Stunting Bulukumba, dr. Bambang Haryanto, saat memaparkan bahwa penting menentukan formulasi pemenuhan gizi yang seimbang bagi anak-anak yang berada di usia pertumbuhan dan perkembangan. Selain itu, pemenuhan akses nutrisi diperlukan edukasi bagi keluarga.
Sementara itu, Andi Juwita Amal Psikolog dari Universitas Hasanuddin yang turut memberikan materi dalam kegiatan desiminasi tersebut menggambarkan salah satu ciri anak Stunting adalah kegagalan perkembangan meliputi hal yang berkaitan dengan masalah kognitif atau kemampuan memahami informasi dan mengolah permasalahan, kegagalan perkembangan dalam kemampuan motorik halus dan motorik kasar, bahasa dan kemampuannya dalam bersosialisasi atau personal sosial.
"Anak-anak yang mengalami stunting mengalami dampak psikologis antara lain, kecerdasannya berada di bawah rata-rata, kurang percaya diri, sulit beradaptasi, mudah cemas, rentan mengalami depresi," ungkapnya.
Oleh karena itu, lanjutnya untuk mencegahnya perlu pola asuh yang baik dan pemenuhan gizi. Adapun pihak yang diintervensi adalah calon pengantin, ibu hamil, dan ibu menyusui melalui kegiatan pendampingan oleh kader Tim Pendamping Keluarga, termasuk mengedukasi peran suami dalam mendampingi istri dalam pengasuhan anak-anaknya.(*)