Hadiri Musrenbang Gantarang Andi Utta: Tanpa Investor Daerah Sulit Maju
Bulukumba,- Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Gantarang Tahun Anggaran 2023 di halaman Kantor Camat Gantarang, Kamis 10 Februari 2022.
Selain Bupati, Musrenbang dihadiri Kepala Bappelitbangda Syamsul Mulhayat bersama beberapa Kepala OPD lainnya, Camat Gantarang Hj Andi Nurgawati, Kapolsek Gantarang Kompol M Tawil, pihak Koramil Gangking, para Kepala Desa dan Lurah serta tamu undangan.
Di hadapan peserta Musrenbang, Bupati menyampaikan bahwa Bulukumba harus dibangun bersama. Olehnya ia mengajak masyarakat Bulukumba untuk bersatu memajukan daerah.
"Keterlibatan investor sangat penting untuk memajukan daerah. Tanpa investor, maka daerah akan sulit maju," kata Bupati yang akrab disapa Andi Utta.
Makanya selama kepemimpinannya, Andi Utta dengan jaringannya di luar akan berupaya maksimal agar investor bisa masuk di Bulukumba.
Dalam forum tersebut, Andi Utta juga menanggapi pertanyaan salah seorang peserta terkait akses disabilitas untuk pembangunan kawasan Pantai Merpati. Menurutnya, akses itu memang penting, sehingga semua elemen masyarakat dapat menikmati fasilitas dari pemerintah.
"Akses disabilitas Pantai Merpati sudah saya perintahkan untuk dibuatkan. Sehingga teman-teman disabilitas dapat menikmati. Insya Allah anggaran akan kita maksimalkan. Sebagaimana di daerah lain seperti di Jawa, tentang akses disabilitas," ujarnya.
"Selain itu, kita juga ingin di Pantai Merpati ada ruang baca dengan suasana view laut, khususnya anak-anak kita bisa belajar di sana," tambah Andi Utta.
Meski sudah memasuki masa jabatan tahun ketiga katanya, namun secara subtansi, tahun anggaran 2023 adalah tahun anggaran kedua dari rencana pencapaian Visi Misi melalui berbagai program strategis unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati untuk mewujudkan masyarakat produktif, berkarakter kearifan lokal menuju Bulukumba maju dan sejahtera.
"Penting kiranya usulan dan aspirasi dari Musrenbang Kecamatan ini dapat disinkronkan dengan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2023, baik dari aspek kebutuhan sektoral maupun dari aspek kebutuhan wilayah," kata Andi Utta.