HARI PERTAMA KANTOR, 30 PEGAWAI TIDAK HADIR TANPA KETERANGAN
Setelah melakukan pemantauan di seluruh OPD, kecamatan dan puskesmas, Tim Pemantau Kehadiran ASN Pemkab Bulukumba pasca libur menemukan sebanyak 76 ASN tidak masuk kerja hari pertama pasca libur dan cuti lebaran Idul Fitri 2019. Jumlah itu termasuk ASN yang bolos tanpa keterangan, izin, cuti dan sakit.
Jumlah pegawai sebanyak 2683, tidak termasuk guru karena sekolah masih libur. Namun yang hadir pada hari pertama masuk kerja Senin 10 Juni 2019 sebanyak 2528 atau tingkat kehadiran 97,2 persen.
Adapun perincian jumlah ASN yang tak masuk kantor tanpa keterangan berjumlah 30 orang. Angka ini lebih rendah dibanding tahun 2018 yang lalu sebanyak 86 ASN tidak hadir tanpa keterangan.
Selanjutnya ASN yang tak masuk kerja karena Izin sebanyak 2 orang dan Sakit 26 orang. Selain itu, ASN yang tak berkantor karena cuti sebanyak 18 orang. Mereka cuti karena bersalin dan cuti menikah. Sedangkan ASN yang mengikuti tugas belajar sebanyak 15 orang dan melaksanakan tugas dinas luar sebanyak 63 orang.
“Total tidak masuk 76 orang itu berdasar laporan hasil pemantauan hari pertama kerja dari semua OPD, Kecamatan, Kelurahan dan ” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Andi Ade Ariadi, Senin, 10 Juni 2019.
Dikatakannya, bagi ASN yang tidak hadir tanpa keterangan akan diproses yang diawali dengan meminta keterangan yang bersangkutan dalam waktu dekat ini. "Laporan pemantauan ini juga akan diteruskan Kemenpan RB di Jakarta,” tambah Ade Ariadi.
Meski Bupati dan Wakil Bupati tidak melaksanakan pemantauan langsung pada hari pertama masuk kerja, namun pihaknya menurunkan 6 tim untuk memantau PNS di 10 kecamatan dan OPD. Sebelumnya Bupati AM Sukri Sappewali mewanti-wanti agar para ASN untuk masuk kantor pada hari pertama masuk kerja.(A3/Humas)