MAKSIMALKAN MASA SANGGAH, BUPATI DAN KETUA DPRD SAMBANGI KEMENTERIAN KESEHATAN
Jakarta,- Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dan Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki bersama beberapa anggota DPRD lainnya sambangi Kementerian Kesehatan untuk bertemu langsung dengan Direktur Pelayanan Kesehatan Rujukan, dr Tri Hesty Widyastoeti, Rabu 7 Agustus 2019.
Kunjungan Bupati bersama pimpinan dan anggota DPRD kali ini untuk mempertanyakan dan menindaklanjuti Rekomendasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.04.01/I/2963/2019 tentang Penyesuaian Kelas Rumah Sakit se Indonesia. Diketahui bahwa Rumah Sakit Andi Sulthan Daeng Raja termasuk dalam 615 rumah sakit yang direkomendasikan untuk turun kelas dari Tipe B menjadi Tipe C. Atas rekomendasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD berupaya agar penurunan status dibatalkan dengan memaksimalkan masa sanggah yang telah diberikan. Upaya ini sangat wajar, mengingat Pemerintah Daerah telah menggelontorkan dana yang sangat besar untuk membangun rumah sakit dan menyiapkan segala sarana dan prasarananya sehingga rumah sakit tersebut meraih kelas Tipe B.
“Kami datang ke sini bersama Ketua DPRD dan jajarannya untuk mempertanyakan hal tersebut, sehingga kami dapat menjelaskan ke masyarakat Bulukumba tentang hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan. Saya sudah melayangkan Surat Sanggahan keberatan sebagaimana petunjuk dari Kementerian Kesehatan dan kami juga telah memperbaiki apa yang menjadi temuan dari tim evaluasi,” ungkap AM Sukri Sappewali
Lebih lanjut AM Sukri Sappewali menyampaikan bahwa rekomendasi atas hasil evaluasi telah diperbaiki dan laksanakan, karena sebagian besar rekomendasinya hanya karena kesalahan penginputan dalam sistem evaluasi tersebut.
“Banyak persyaratan yang terlapor dalam sistem tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, mulai dari perbedaan jumlah dokter sampai dengan peralatan wajib sebagai penunjang rumah sakit kelas tipe B,” jelasnya.
Dikatakannya RSUD Andi Sulthan Daeng Radja menjadi Rujukan bagi pasien yang berada di wilayah selatan Sulawesi Selatan, sehingga sangat berdampak buruk jika rumah sakit tersebut turun kelas. Akibatnya beberapa daerah yang berada di wilayah selatan Sulawesi Selatan akan dirujuk ke Makassar yang tentunya membutuhkan waktu yang lama karena jarak tempuh yang jauh.
Sementara itu, dr Tri Hesti pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Rekomendasi Penurunan Kelas ini didasari oleh sumber daya yang ada di rumah sakit, mulai dari sarana dan prasarana sampai pada tenaga kesehatan, khususnya dokter yang berpraktik di sana serta hasil temuan BPKP atas audit yang dilaksanakan di BPJS.
“Hari ini kami bersyukur karena Pak Bupati dan Ketua DPRD bisa berkunjung langsung ke sini, sehingga saya bisa menyampaikan hal-hal yang sangat krusial yang perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Ini adalah bukti serius dari Pemkab Bulukumba untuk membenahi sumber daya yang ada di rumah sakit,” beber dr Tri Hesti.
Atas penjelasan dari dr. Tri Hesti, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih atas pandangan dan masukannya.
“Makasih ibu direktur atas saran positif untuk perbaikan pelayanan di rumah sakit kami. Insya Allah setelah kembali, kami akan melaksanakan apa yang menjadi petunjuk dari ibu direktur sehingga RSUD Andi Sulthan Daeng Radja dapat bertahan pada posisi kelas Tipe B,” imbuh AM Sukri Sappewali
Sementara itu, Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki menyampaikan bahwa kunjungan itu telah mendapatkan begitu banyak masukan dari ibu direktur.
“Kami selaku pimpinan dan anggota DPRD yang hadir akan semakin meningkatkan fungsi pengawasan kami terhadap rumah sakit. Banyak trik yang didapatkan untuk peningkatan kualitas pengawasan kami di rumah sakit. Olehnya itu, kami sangat berharap agar kiranya RSUD tetap bertahan di kelas Tipe B, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan cepat,” pinta Andi Hamzah Pangki.(R2/Diskominfo/A3)