Musrenbang Ujungloe Dibuka Bupati dan Dihadiri 8 Legislator.
Ada yang menarik dari pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Ujungloe. Hampir semua anggota DPRD dari Dapil Ujungbulu, Ujungloe dan Bontobahari menghadiri Musrenbang tersebut. Dari 11 legislator dari dapil ini, sebanyak 8 orang hadir mendengar aspirasi masyarakat.
Legislator tersebut, adalah Andi Pangerang, H. Patudangi, Fahidin, Syamsir Paro, Lukman, Safiuddin, Usman Isdar, dan Siti Aminah Syam.
Plt. Kepala Bappeda M Ali Saleng menuturkan, Ujungloe adalah kecamatan yang ke 6 melaksanakan Musrenbang. Kegiatan tersebut harus dilakukan setiap tahun karena menjadi amanah dalam undang undang perencanaan nasional. Dimana apa yang akan dikerjakan harus direncanakan satu tahun sebelumnya.
"Kenapa kita harus selau musrenbang? karena tidak mungkin usulan yang diajukan ke kementerian akan disetujui anggarannya jika tidak ada di dalam dokumen usulan hasil musrenbang kecamatan," bebernya di aula Kantor Camat, Jumat 15 Januari 2019.
Selain itu, lanjutnya Musrenbang juga menjadi forum penjaringan aspirasi untuk kemudian diakomodir oleh OPD masing-masing, yang akan dimasukkan dalam rencana kerja pembangunan daerah atau RKPD.
"Kami harapkan, usulan dari Kecamatan Ujungloe ini, harus betul-betul berdasarkan kebutuhan prioritas bukan keinginan," pinta mantan Camat Ujungloe ini.
Andi Pangerang yang didaulat mewakili DPRD memberikan sambutan menyampaikan Musrenbang memang harus dilaksanakan setiap tahunnya, karena itu salah satu tahapan dalam penyusunan APBD.
"Dari 1,5 triliun APBD kita tahun 2019 ini, sebanyak 300 milyar digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang dibagi secara proporsional ke 136 desa kelurahan," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali yang membuka acara mengapresiasi banyaknya anggota DPRD yang hadir, sebagai bentuk kebersamaan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dirinya pun mendoakan, semoga mereka dapat terpilih kembali dalam Pemilu 2019.
"Karena anggaran terbatas, makanya Musrenbang bertujuan untuk memilah usulan program yang paling prioritas dari semua desa kelurahan," ucapnya.
Dikatakannya Musrenbang adalah forum resmi yang diakui dalam tahapan perencanaan, sehingga tidak boleh nanti tiba-tiba ada usulan yang muncul saat pembahasan anggaran. Sekalipun itu usulan dari bupati maupun anggota DPRD.
"Tidak boleh tiba-tiba muncul, meski itu usulan dari bupati atau pun aspirasi dari anggota DPRD. Kalau tidak ada di hasil musrenbang, tidak bisa dilaksanakan," tegasnya.
Menurutnya, dengan adanya e-planning, maka jika ada usulan proyek yang muncul namun tidak ada di hasil musrenbang, maka itu akan menjadi temuan pemerintah pusat dan tidak akan dianggarkan.