PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2018, BUPATI SAMPAIKAN TERIMA KASIH KEPADA DPRD

PARIPURNA PERTANGGUNGJAWABAN APBD 2018, BUPATI SAMPAIKAN TERIMA KASIH KEPADA DPRD

Atas nama Pemerintah Kabupaten, Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bulukumba yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 pada Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terkait Pertanggungjawaban APBD 2018 di Gedung DPRD, Senin 15 Juli 2019. Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki dan dihadiri oleh Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto.

 

“Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Bulukumba, dan secara khusus kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya, untuk menerima dan menyetujui penetapan Peraturan Daerah ini,” kata AM Sukri Sappewali saat memberikan sambutan.

 

Hakikat keberadaan pemerintahan daerah, lanjut Bupati menempatkan peran Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai mitra dalam melaksanakan peran dan tanggungjawabnya sebagai penyelenggara pemerintahan, dalam rangka pelayanan dan pembangunan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

     

 

Dirinya juga mengapresiasi peran DPRD atas pencapaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI pada tahun 2018. Menurutnya capaian tersebut tidak terlepas dari peran, dukungan dan komitmen para anggota DPRD, sehingga Opini WTP tersebut dapat dipertahankan tujuh kali berturut-turut.

 

“Prestasi ini merupakan prestasi bersama antara Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Bulukumba, serta masyarakat Kabupaten Bulukumba,” imbuhnya.

Senada disampaikan oleh Bupati, Ketua DPRD Andi Hamzah Pangki menyebutkan jika pada tahun anggaran 2018 yang lalu, OPD Sekretariat DPRD mendapatkan penilaian clear and clean dari BPK. “Ini merupakan sejarah untuk pertama kalinya DPRD mendapatkan penilaian Clear and Clean dari BPK atas laporan keuangannya,” ungkapnya.

 

Rapat paripurna diawali dengan Pendapat Akhir Fraksi yang diwakili oleh juru bicara masing-masing. Sebanyak delapan fraksi DPRD yang membacakan pendapat akhir fraksinya menyetujui ranperda tersebut ditetapkan sebagai perda.

 

Pada rapat paripurna tersebut, DPRD menetapkan Perda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2018 dengan nilai sebagai berikut : Pendapatan sebesar Rp1.426.900.299.517,07, Belanja sebesar Rp1.402.274.876.733,31 sehingga Surplus sebesar Rp 24.625.422.783,76. Adapun Pembiayaan yakni Penerimaan Daerah sebesar Rp 20.033.412.312,60 dan Pengeluaran Daerah sebesar Rp 26.175.597.608,00, sehingga jumlah pembiayaan netto sebesar Rp (6.142.185.295,40).(A3/Humas)