Pasca Tanggap Darurat, Bupati Andi Utta: Warga Tetap Waspada
Bulukumba,- Masa tanggap darurat bencana di Kecamatan Herlang akan berakhir pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023.
Praktis Posko Bencana yang didirikan di Desa Gunturu juga akan ditarik, seperti dapur umum, tenda pengungsian, dan posko kesehatan yang selama dua minggu ini melayani warga korban bencana.
Meski demikian, warga yang jadi korban tanah bergeser diminta untuk tetap waspada jika ke depan tiba-tiba terjadi lagi pergeseran tanah. Hal ini disampaikan oleh Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf saat mengunjugi warga di Posko Bencana, Minggu 4 Juni 2023.
"Meski tanggap darurat sudah selesai, kita harap warga tetap waspada," pintanya di hadapan warga korban tanah bergeser.
Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba menyampaikan bahwa berdasarkan laporan penelitian dari Geologi Unhas yang ia terima, wilayah tersebut masih berpotensi mengalami pergeseran, sehingga rawan jika lokasi tersebut kembali ditempati bermukim.
Kejadian bencana pada tanggal 24 Mei yang lalu itu, lanjut Andi Utta sudah dilaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat. Proposal bantuan juga sementara diajukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah pusat untuk membiayai infrastruktur atau fasilitas publik yang rusak.
Saat terjadi bencana, juga pihaknya sudah mengirimkan alat berat untuk membantu menormalkan kondisi di lapangan.
Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Andi Akrim Amir melaporkan bahwa kejadian bencana dua minggu lalu adalah gerakan tanah dan longsor
Akibatnya berdampak pada kerusakan infrastruktur seperti jalanan dan jembatan amblas, tanah longsor di beberapa titik.
"Kalau bencana tanah bergeser ini ada 16 rumah KK yang terdampak, semuanya di Desa Borong dengan total 47 jiwa," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Andi Utta menyerahkan bantuan dari Dinas Sosial dan bantuan pribadi uang tunai kepada para korban tanah bergeser.(*)