PERHUTANAN SOSIAL BULUKUMBA JADI PILOT PROJECT SEJUMLAH LOKAKARYA KREATIF MENJADI PENDUKUNG PROGRAM
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI menetapkan Kabupaten Bulukumba sebagai lokasi program Perhutanan Sosial Nusantara yang diberi nama “Jelajah Pesona Bulukumba”. Program ini dibuat untuk mendorong percepatan dampak ekonomi perhutanan sosial dimana pihak Kementerian LHK menciptakan inovasi Pelayanan Online untuk Percepatan Ijin dan proses Kolaborasi Kreasi (Ko-Kreasi) untuk menciptakan sinergi antara pembangunan daerah dan perhutanan sosial.
“Kabupaten Bulukumba terpilih menjadi lokasi pertama melaksanakan pendekatan Tata Kelola Perhutanan Sosial 4.0. Tata Kelola ini adalah pelayanan berbasis internet untuk percepatan ijin akses legal perhutanan sosial untuk mendukung penguatan produk-produk lokal,” ungkap Tuti Herawati dari Kementerian KLHK saat audiens dengan Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali di Kantor Bupati, Senin 5 Agustus 2019.
Lebih lanjut, Tuti menjelaskan bahwa program yang pertama di Indonesia ini bertujuan memastikan akses legal Perhutanan Sosial pada kawasan hutan bisa selesai dalam jangka waktu 22 hari.
“Inti dari program Perhutanan Sosial adalah kita memberikan akses lahan kepada masyarakat yang berada di sekitar hutan selama 35 tahun dan bisa diperpanjang kembali,” jelasnya.
Diharapkan melalui perhutanan sosial ini, kata Tuti dapat memberikan konstribusi dalam peningkatan ekonomi masyarakat. Dengan izin akses lahan perhutanan sosial, program dari berbagai sektor lainnya juga bisa masuk memberikan bantuan atau kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat yang menjadi anggota kelompok pengelola dari program perhutanan sosial.
Dari penyampaian tersebut, Bupati AM Sukri Sappewali sangat merespon program yang ditawarkan Kementerian LHK. Dikatakannya meski sektor kehutanan sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi, namun ia berharap program Perhutanan Sosial menjadi solusi untuk memberikan dampak peningkatan taraf hidup masyarakat di sekitar hutan.
“Sekarang ini, sangat sulit mengusir masyarakat keluar dari hutan. Nah yang dibutuhkan bagaimana masyarakat dapat hidup dari hasil hutan namun tidak merusak hutan itu sendiri,” pinta purnawirawan TNI berpangkat kolonel tersebut.
Suwito dari Kemitraan yang menjadi pendamping program ini menambahkan bahwa selain penerbitan ijin perhutanan, program ini juga akan menyelenggarakan serangkaian lokakarya kreatif yang pesertanya berasal dari pemuda dan pemudi desa yang menjadi wilayah perhutanan sosial.
“Lokakarya tematik disesuaikan dengan potensi pembangunan daerah, seperti kelas kewirausahaan, kelas pengembangan branding, kelas pemasaran produk, kelas coding untuk aplikasi ekonomi digital, kelas pemanfaatan teknologi drone untuk analisis data informasi, dan beberapa kelas lainnya,” urai pak Wito sapaan akrab Suwito.
Rencana pelaksanaan lokakarya, lanjutnya, akan dilaksanakan pada tanggal 22-23 Agustus dan esok harinya tanggal 24 dilaksanakan seremoni prosesi penyerahan Ijin Akses Legal Perhutanan Sosial yang dimeriahkan dengan berbagai persembahan seni budaya.
Adapun wilayah yang menjadi lokasi program Jelajah Pesona ini adalah Hutan Lindung yang berada di Desa Tibona, Desa Balangpesoang dan Kelurahan Jawi-Jawi, serta Taman Hutan Raya (Tahura) Bontobahari yang berada di Desa Darubiah, Desa Ara, dan Kelurahan Tanah Lemo.(A3/Humas)