PERINGATI HANTARU KE 61, BUPATI BULUKUMBA SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH PEMDA

PERINGATI HANTARU KE 61, BUPATI BULUKUMBA SERAHKAN SERTIFIKAT TANAH PEMDA

Bulukumba – dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) Nasional ke 61, Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba menggelar upacara dengan tema “Percepatan Pemulihan Ekonomi melalui Pelayanan Tata Ruang dan Pertanahan yang Profesional” dilangsungkan di Halaman Kantor Bupati Bulukumba, jumat (24/9/2021).

Pada upacara tersebut, tampak Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf selaku Pembina Upacara, diikuti Wabub H. A. Edy Manaf, Ketua DPRD Bulukumba H. Rijal S.Sos, Pj Sekda A. Misbawati A Wawo Kepala Dinas Perumahan Pemukiman dan Pertanahan Asdar A Bennu, serta Pimpinan dan Jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba.

Sambutan Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Sofyan Djalil yang dibacakan Bupati Muchtar Ali Yusuf mengatakan bahwa, setelah sebelumnya Presiden  telah menyerahkan sertifikat Redistribusi Tanah Objek Reforma Agraria dan hasil penyelesaian konflik pertanahan secara serentak, maka langkah selanjutnya diperlukan pengawalan mengenai pemberdayaan masyarakatnya (access reform) untuk memastikan penerima sertifikat mendapatkan akses permodalan.

“mari kita bersama-sama dengan pemerintah daerah dan stakeholder terkait utnuk mendorong diberikannya access reform kepada penerima sertifikat redistribusi tanah agar dapat memberdayakan asetnya untuk dijadikan modal usaha sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Menteri ATR/BPN RI.

Selain itu, Menteri ATR/ BPN menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan transparan, Kementerian ATR/ BPN menggagas program transformasi digital, dimana layanan Pertanahan dapat diakses oleh masyarakat secara elektronik dari mana saja dan kapan saja.

 Menurutnya, upaya tersebut dapat menghasilkan pelayanan yang efektif, efisien dan transparan. Lebih lanjut dikatakannya, saat ini ada 4 layanan elektronik yang sudah bisa diakses meliputi hak tanggungan, layanan informasi, zona nilai tanah, surat keterangan pendaftaran tanah dan informasi bidang tanah. Layanan elektronik itu akan terus ditambah sehingga motto Kementerian ATR/ BPN “kini lebih baik” akan benar-benar terwujud.

 “Kami optimis sesuai dengan visi Kementerian ATR/ BPN tahun 2025 yaitu menjadi institusi pelayanan berstandar dunia akan terwujud dengan target keseluruhan bidang tanah terdaftar dan digitalisasi seluruh arsip dan warkah selesai. Sehingga Kementerian Agraria dan tata ruang/Badan Pertanahan Nasional akan menjadi pelopor perubahan,” jelas Menteri ATR/ BPN.

Dalam upacara tesebut, Bupati Juga menyerahkan 6 sertifikat Tanah PemdaTahun Anggaran 2021 yang diterima langsung oleh Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bulukumba Muhammad Arfan Irzady S.H.

6 sertifikat tersebut terletak di Desa Ara Kecamatan Bontobahari Nomor Hak 00010 dengan Peruntukan Pasar Ara, Desa Benjala Kecamatan Bonto Bahari Nomor Hak 00009 dengan peruntukan Puskeslu Benjala dan Nomor Hak 00008 dengan peruntukan Pustu Benjala, Desa Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari Nomor Hal 00017 dengan peuntukan Rumah Sakit Type C, Desa Bukit Harapan Kecamatan Rilau Ale Nomor Hak 00005 dengan peruntukan Lapangan, serta di Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Nomor Hak 00030 dengan peruntukan Kantor DPMPTSP.