PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA, RATUSAN ASN IKUTI UPACARA BENDERA

PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA, RATUSAN ASN IKUTI UPACARA BENDERA

Meski sudah masuk hari libur kantor pada hari Sabtu, namun para Aparatur Sipil Negera (ASN) Pemerintah Kabupaten Bulukumba tetap diwajibkan hadir di Kantor Bupati Bulukumba untuk mengikuti Upacara memperingati Hari Kelahiran Pancasila, 1 Juni 2019 yang dilaksanakan bersama dengan jajaran TNI Polri.

Bupati AM Sukri Sappewali yang menjadi Inspektur upacara membacakan sambutan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia. Nampak hadir Wakil Bupati Tomy Satria Yulianto, Dandim 1411 Letkol ARM Joko Triyanto, Kapolres AKBP Syamsu Ridwan dan Sekretaris Daerah Andi Bau Amal, serta para pejabat eselon II, III dan IV.

Pada sambutan yang ia baca, AM Sukri Sappewali menyebut Pancasila mampu menyatukan kita semua sebagai satu bangsa dan hidup dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai suatu keyakinan dan pendirian yang asasi harus terus diperjuangkan. Keberagaman kondisi geografis, flora, fauna hingga aspek antropologis dan sosiologis masyarakat hanya dapat dirajut dalam bingkai kebangsaan yang inklusif.

“Proses internalisasi sekaligus pengamalan nilai-nilai Pancasila harus dilakukan dan diperjuangkan secara terus menerus. Pancasila harus tertanam dalam hati yang suci dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Setelah menyampaikan sambutan seragam Kepala BPIP, Bupati memanfaatkan momentum hari terakhir kantor tersebut dengan mengajak para ASN untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri dengan penuh kebersamaan, kasih sayang bersama keluarga.

Dirinya juga meminta bagi ASN melakukan perjalanan keluar daerah untuk menjaga keselamatan selama perjalanan dan memastikan rumah yang ditinggali dalam keadaan aman dan terkunci, serta tidak lupa mencabut tabung kompor gasnya.

“Sesuai aturan, ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas selama mudik. Kalau ada yang terbukti menggunakan, maka akan dikenakan sanksi tegas,” bebernya.

AM Sukri Sappewali juga meminta agar ASN tidak menambah cuti lebaran. Harus masuk kerja kantor kembali pada tanggal 10 Juni 2019. “Hari pertama kantor nanti, kita menurunkan tim untuk mengecek siapa-siapa ASN yang tidak masuk kantor. Laporannya akan diteruskan ke Kemenpan untuk pemberian sanksinya,” bebernya.(A3/Humas)