Realisasi PBB 100 Persen, Bupati Andi Utta Beri Penghargaan
Bulukumba,- Empat orang pejabat dan kolektor peraih 100 persen target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mendapatkan penghargaan dari Bupati Bulukumba atas prestasinya mencapai target.
Keempat pejabat itu adalah Camat Gantarang Andi Nurgawati, Camat Bontobahari Syamsir A. Patunru, Kepala Desa Mattirowalie Kecamatan Kindang H. Jufri Cingga dan Kolektor PBB Desa Mattirowalie A. Indahwati.
Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf memberikan penghargaan kepada keempat pejabat dan kolektor tersebut saat pelaksanaan acara Gebyar dan Sosialisasi Pembayaran PBB dengan menggunakan sistem digital atau Qris di halaman Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah ((BPKD), Senin 25 September 2023.
Turut hadir pada acara tersebut Sekretaris Daerah Ali Saleng, Kepala Bank Sulselbar Cabang Bulukumba Rio Subagyo, para pejabat dan sejumlah ASN lingkup Pemkab.
Acara Gebyar PBB ini sekaligus menyiapkan pelayanan pembayaran PBB bagi para ASN lingkup Pemkab selama tiga hari mulai 25 sampai 27 September 2023.
Andi Utta sapaan akrab Bupati Bulukumba berharap melalui kegiatan ini ASN akan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam ketaatan membayar PBB.
Andi Utta pun menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah daerah agar segera membayar PBB. "Kalau perlu buat daftarnya lalu sampaikan ke masing-masing yang bersangkutan," pinta Bupati Andi Utta.
Bupati berlatar pengusaha ini juga mengungkapkan jika selama ini penarikan pajak dan retribusi belum maksimal, di sisi lain wajib pajak belum sepenuhnya melaporkan obyek pajaknya.
"Ini yang harus terus dimotivasi agar kesadaran membayar pajak bisa lebih meningkat," bebernya.
Sementara itu Kepala BPKPD Andi Sufardiman menyampaikan jika tujuan sosialisasi ini bisa lebih meningkatkan kesadaran membayar PBB di kalangan ASN melalui sistem digital.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui seberapa banyak ASN di Bulukumba yang sudah memanfaatkan Pembayaran Digital dalam kegiatan pembayaran.
Gebyar PBB ini, membantu ASN yang melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui kanal QRIS dari kanal pembayaran, baik Bank maupun e-commerce seperti Tokopedia, Shopeepay, LinkAja, OVO dan lain sebagainya.
Bagi ASN yang membayar secara digital mendapatkan souvenir berupa Minyak Goreng dan berkesempatan mendapatkan hadiah berupa TV, Handphone, Kipas Angin, dan Kompor Gas yang akan diundi pada hari Rabu, 27 September 2023.(*)