Sebelum Proyek Dikerja, PUTR Sosialisasikan ke Masyarakat Unit Tipikor Jadi Narasumber

Sebelum Proyek Dikerja, PUTR Sosialisasikan ke Masyarakat Unit Tipikor Jadi Narasumber
Sebelum Proyek Dikerja, PUTR Sosialisasikan ke Masyarakat Unit Tipikor Jadi Narasumber

Bulukumba,- Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) menggelar sosialisasi kepada masyarakat penerima manfaat terkait pelaksanaan proyek yang akan dikerjakan.

Sosialisasi ini diikuti oleh Bupati Bulukumba Muchtar Ali Yusuf dengan menghadirkan pihak penyedia, konsultan pengawas dan pihak Polres Bulukumba dalam hal ini Kanit Tipikor, Ipda Aswad Salam di Kantor Kelurahan Palampang Kecamatan Rilau Ale, Kamis 14 Juli 2022.

Kehadiran Bupati adalah untuk pertama kalinya dalam kegiatan sosialisasi seperti ini. Sementara pihak Polres dihadirkan sebagai narasumber terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan kegiatan infrastruktur. Adapun proyek yang disosialisasikan itu adalah pembangunan irigasi menggunakan cetak panel pada daerah irigasi Kadieng.

Pada kesempatan tersebut Kanit Tipikor bersama rekannya Brigadir Anas membagikan tips pencegahan praktek korupsi pada pelaksanaan kegiatan konstruksi. Tips itu diantaranya, pertama pastikan orang yang terlibat dalam pelaksanaan proyek adalah orang yang tepat berdasarkan keilmuannya. Kedua, pastikan orang yang terlibat dalam penanganan dan pelaksanaan proyek ini adalah orang yang jujur.

Ipda Aswad Salam mengatakan, pihaknya tidak bermaksud mau mencari-cari kesalahan, namun ia bertugas mengawasi dan pengawal kebijakan pemerintah yang tujuannya untuk pemanfaatan hidup masyarakat.

“Jadi tidak ada indikasi itu polisi cari-cari kesalahan. Sehingga makanya dari awal kami sampaikan indikasi-indikasi pelanggaran itu seperti ini loh,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan, bahwa selaku unit Tipikor, pihaknya membuka ruang konsultasi kepada pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan proyek untuk menghindari kesalahan atau temuan ke depan.

“Sebenarnya kalau mau bekerja sesuai aturan, cukup mengikuti kontrak yang telah disepakati, oleh karena dalam kontrak itu sudah berdasar dan memuat seluruh aturan pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan,” imbuhnya.

Lebih jauh dalam pemaparan materinya, Unit Tipikor Polres Bulukumba banyak menjelaskan beberapa penyimpangan- penyimpangan yang selama ini ditemukan dalam kegiatan konstruksi, baik itu pada tahapan perencanaan, tahap tender, tahap pelaksanaan, dan tahapan pengawasan.

Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk keterbukaan dan upaya memberikan edukasi kepada masyarakat akan pelaksanaan proyek yang akan dilaksanakan sehingga ada partisipasi masyarakat dalam pengawasannya.

Namun demikian, Andi Utta sapaan akrab bupati menyarankan agar dugaan pelanggaran di lapangan tidak langsung diekspos di media sosial atau media massa, apalagi kalau dugaan tersebut masih perlu diverifikasi. Hal inilah, tambahnya menyebabkan peluang Bulukumba mendapatkan anggaran pembangunan dari pusat sangat minim.

“Setelah beberapa kali koordinasi di pusat, Bulukumba ini ternyata tidak begitu prospek mendapat anggaran dari pusat. Alasannya jika ada proyek di Bulukumba selalu diributi, sehingga yang rugi adalah masyarakat itu sendiri karena anggaran pembangunan minim” ungkapnya.

Olehnya itu, Andi Utta mengaku berupaya kembali meyakinkan pihak-pihak terkait yang ada di pusat agar alokasi anggaran dapat dikucurkan lebih besar lagi di Bulukumba.

“Pointnya, mau melihat Bulukumba baik?, mau anggaran pembangunan lebih besar? jangan suka mengekspose jika belum jelas. Biar malaikat jadi bupati, tidak akan bisa kalau masih terus seperti itu,”  

Kadis PUTR, Andi Zulkifli Indrajaya menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai langkah awal dalam memulai pekerjaan irigasi Kadieng, karena pada kesempatan tersebut dirangkaikan dengan penyerahan lokasi kepada penyedia yang disertai dengan berita acara.

Lebih lanjut dikatakan, Bulukumba memiliki 154 daerah irigasi yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dengan luas area 20 ribu hektar. Sementara ada 3 daerah irigasi menjadi kewenangan provinsi dengan luas area sekitar 470 hektar.

Dalam memperkuat program prioritas bidang ketahanan pangan, pemerintah pusat memberikan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK).

“DAK ini diberikan kepada daerah-daerah yang masuk lokasi prioritas. Alhamdulillah pada tahun ini dan tahun depan Bulukumba masuk dalam lokasi prioritas. Bulukumba termasuk dari 11 daerah dari 24 kabupaten kota yang masuk lokasi prioritas,” bebernya.

Untuk diketahui pekerjaan pembangunan irigasi Kadieng dibiayai oleh anggaran DAK tahun 2022 dengan pagu sekitar 5,4 milyar dan nilai kontrak setelah ditenderkan sebesar 5,1 milyar oleh penyedia CV. Rezki Abadi Jaya.(*)