UPAYA CEGAH KORUPSI, PEMKAB-KPK LAKUKAN EVALUASI MCP
Bulukumba – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) menggelar evaluasi pelaksanaan Program Monitoring Center (MCP) terhadap Pemkab Bulukumba, selasa (14/9/2021) di Ruang Pola Kantor Bupati. Kegiatan yang dipandu Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba A. Sri Arianti S.P M.P tersebut diikuti Bupati Bulukumba H. A. Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup H. A. Edy Manaf S.Sos, Plh. Sekda A. Misbawati A Wawo, para Kepala OPD terkait, dan Pimpinan beserta jajaran Inspektorat Daerah Kabupaten Bulukumba. Sementara itu dari Tim Korsupgah Wilayah IV KPK RI hadir Tri Budi Rochmanto dan Harun Hidayat. Untuk informasi, MCP merupakan aplikasi yang dibuat KPK untuk melakukan evaluasi dan pemantauan pemberantasan korupsi terintegrasi di daerah. Aplikasi MCP bertujuan untuk memudahkan KPK melakukan pemantauan. Tri Budi Rochmanto dalam pengantarnya menyebutkan bahwa Dalam mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahaan dan penyelamatan keuangan dan aset daerah, ada 8 area intervensi yang dilakukan KPK, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan (pelayanan terpadu satu pintu), aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. Tri Budi juga mengatakan program MCP sendiri telah berjalan selama kurun waktu 4 tahun sejak tahu 2018. menurut data update Tim Korsupgah, capaian MCP tahun 2020 kabupaten Bulukumba yakni 74 persen untuk capaian pada tiap area intervensi, sedangkan untuk tahun 2021 masih dalam tahap menunggu hasil verifikasi pada tiap area intervensi. Bupati Muchtar Ali Yusuf menuturkan evaluasi program MCP yang digagas oleh KPK bekerja sama dengan Pemkab Bulukumba merupakan sebuah upaya dalam mencegah tindak pidana rasuah dengan tujuan mendorong perbaikan sistem dan regulasi yang dapat diimplementasikan dalam sistem pengelolaan yang lebih transparan dan akuntabel. Lebih lanjut bupati mengatakan, meskipun program MCP KPK ini sudah dimulai pada pemerintahan sebelumnya, namun tak mengurungkan niat Bupati agar tetap berkominten untuk melaksanakan dan melanjutkan program tersebut guna mewujudkan pelayanan dan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas dari unsur korupsi kolusi dan nepotisme (KKN) yang mana sejalan dengan misi Pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintah dan layanan publik. “capaian hasil MCP tahun 2020 sebesar 74 persen akan kita tingkatkan kedepan dengan semangat dan kolaborasi yang tinggi untuk mencapai target yang diharapkan,” ucap Bupati. Bupati juga mengapresiasi serta menjadikan sebuah kewajiban bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan MCP tersebut dalam rangka mengembangkan sistem pengawasan dan pencegahan KKN, termasuk didalamnya gratifikasi, pungli dan tindakan penyimpangan lainnya yang disebutkan masih kerap terjadi. “untuk itulah, maka kegiatan hari ini adalah sebagai salah satu bentuk upaya pemerintahuntuk mengintegrasikan semua kegiatan pada lingkup OPD untuk diimplementasikanpada rencana aksi yang akan dijalankan,” tutur Bupati Andi Utta. Selain itu, Bupati meminta seluruh OPD yang terkait untuk menguraikan proses, mulai dari perencanaan, rencana aksi yang dilakukan, permasalahan dan tindak lanjut pemecahan masalah sampai nantinya proses pengawasan sebagai bentuk implementasi penegakan hokum pada seluruh kegiatan yang dilaksanakan, termasuk upaya untuk mendorong sistem pencegahan dan pemberantasan korupsi di sektor-sektor pelayanan publik. “untuk itu kami berharap bahwan dalam upaya mencapai peningkatan MCP pada tahun ini, maka saya tekankan kepada seluruh jajaran pemerintah untuk melakukan penguatan dan saling berintegrasi dalam mendorong akselerasi capaian MCP,” pungkas Bupati.