Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD

Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD
Wabup Edy Manaf Harap Aksi Perubahan PKA Jadi Program di OPD

Bulukumba,- Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy Manaf  mengharapkan agar Aksi Perubahan yang dilakukan oleh Reformer peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulukumba dapat menjadi program atau inovasi di Organisasi Perangkat Daerah masing masing.

Harapan Wabup Edy Manaf disampaikan saat memberikan sambutan pada acara Launching Aksi Perubahan yang dilaksanakan oleh tiga Reformer, masing-masing Hamrina A. Muri dengan judul Menghapus Tiga Dosa Besar Pendidikan (Hati Sabar Ndik), Agus Wijaya dengan judul Sistem Informasi Bangunan dan Gedung Berbasis WebGIS (Si Gadis Bugis), dan Muhammad Asdar dengan judul Sistem Saluran Drainase Berbasis Digital (Go Drain), di Ruang Pola Kantor Bupati Bulukumba, Kamis, 7 September 2023.

Wabup Edy Manaf menyayangkan jika Aksi Perubahan atau Inovasi yang dilakukan Peserta Latpim hanya akan menjadi kertas yang menumpuk dan tidak digunakan.

"Saya sangat berharap inovasi ini diterapkan di masing-masing OPD, apalagi bisa menciptakan efisiensi anggaran dan meningkatkan pendapatan asli daerah," ujarnya.

Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Regional Makassar Sugiarto memberi apresiasi atas Aksi Perubahan yang dilakukan Reformer. Pihaknya juga berharap bahwa inovasi yang dilakukan oleh peserta dari Pemkab Bulukumba memiliki poin yang layak untuk dikembangkan menjadi implementasi program pemerintah daerah.

Ketiga aksi perubahan ini akan menambah deretan inovasi daerah yang ada di Kabupaten Bulukumba. Sehingga, nantinya mampu masuk dalam lomba Kompetisi Inovasi baik tingkat daerah, propinsi maupun nasional.

Inovasi daerah merupakan semua bentuk pembaharuan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Bentuk pembaharuan memanfaatkan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah ditetapkan melalui kebijakan nasional. 

Olehnya itu Pemerintah Daerah memiliki tugas dan fungsi untuk melakukan sinkronisasi segala bentuk produk kebijakan pemerintah sebelum diteruskan dan diadopsi/adaptasi dalam pelaksanaan inovasi tersebut.

Organisasi Perangkat Daerah sebagai pemrakarsa inovasi akan menjadi leading actor dalam pembinaan inovasi daerah dengan menyasar perbaikan penyelenggaraan urusan pemerintahan, terdapat tiga bentuk utama inovasi daerah yaitu inovasi tata kelola pemerintahan, inovasi pelayanan publik, dan inovasi bentuk lainnya sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.(*)