BUPATI BUKA PELATIHAN DASAR CPNS KABUPATEN BULUKUMBA
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bulukumba, di Ruang Pola Kantor Bupati, Jum'at 2 Agustus 2019
Kepala Bidang Pengembangan Sumber Aparatur BKPSDM, Supratman Jaya Atmaja dalam laporannya menyampaikan bahwa pelatihan dasar CPNS ini diselenggarakan oleh BKPSDM Bulukumba bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan.
Sebanyak 80 orang peserta yang terdiri dari 22 laki - laki dan 58 perempuan akan mengikuti pelatihan dasar yang akan berlangsung 2 Agustus sampai dengan 30 September bertempat di Kampus 1 Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar
Haripudding dari BPSDM Provinsi mengatakan bahwa perubahan diklat jabatan menjadi pelatihan dasar bukan hanya perubahan nama saja, tetapi lebih pada perubahan mindset ASN dalam memahami nilai - nilai dasar ASN.
"Pelatihan dasar CPNS ini menekankan pada nilai - nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi yang disingkat ANEKA. Selain itu pula setiap calon pegawai juga dituntut menjalankan perannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa," ungkapnya.
"Tantangan ASN saat ini sangat beragam. Untuk itu dibutuhkan ASN yang memiliki kompetensi manajerial maupun kompetensi sosio kultural," tambahnya.
Lebih lanjut, Haripudding menjelaskan bahwa metode pelatihan dasar ini telah menggunakan pendekatan expressional learning, dengan memanfaatkan metode dan strategi pembelajaran yang variatif seperti pembekalan materi, diskusi kelompok, pemutaran film pendek, simulasi dan ilustrasi dari sejumlah aktifitas belajar serta studi kasus yang telah dirancang di dalam kelas pembelajaran.
Sementara itu Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali dalam sambutannya berharap agar para peserta latihan dasar mengikuti seluruh proses pelatihan dalam rangka meningkatkan pemahaman, kompetensi dasar, kepercayaan diri dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang diemban sebagai seorang aparatur pemerintah.
"Pelatihan dasar yang dulu dikenal dengan prajabatan ini janganlah dilihat dari sisi formalitas, akan tetapi lebih dimanfaatkan sebaik - baiknya dalam meningkatkan kompetensi selaku calon pegawai negeri sipil," harap Bupati dua periode ini.
Bupati juga berharap dalam proses pelaksanaan pelatihan dasar ini dapat mencerminkan adanya perubahan pola pikir, sikap dan tindakan.
"Keberhasilan dalam menempuh proses pelatihan ini nantinya, tidak tercermin dari kemampuan mengikuti proses selama beberapa hari di tempat pelatihan, namun akan ditentukan sejauhmana mampu memahami, menjabarkan dan mengaplikasikan segala pengetahuan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas ke depan," kuncinya.(A3/Humas)